Jika cairan keputihan dihukum najis, sama halnya menghukum mani dengan najis pula. Tidak diharuskan baginya beristinja dan mengganti penampalnya, karena . Namun jika keluarnya terus menerus maka tidak membatalkan sholat. Keputihan keluar saat sholat, bagaimana hukumnya ? Mani tidaklah najis karena dia adalah unsur terciptanya .
Tidak diharuskan baginya beristinja dan mengganti penampalnya, karena .
Kecuali kalau hal itu keluar terus menerus, maka dia harus berwudu pada setiap shalat. Karena jika kita menghukumi keputihan sebagai benda najis, seharusnya kita juga berpendapat najisnya mani wanita. Untuk masalah shalat bagi wanita yang menderita keputihan, apabila cairan itu keluar terus menerus seperti orang beser, maka berlaku hukum seperti orang yang . Hal ini sesuai dengan sabda rasulullah . Keputihan keluar saat sholat, bagaimana hukumnya ? Tidak diharuskan baginya beristinja dan mengganti penampalnya, karena . Nu online | suara muslimahning sheila hasina zamzami (pesantren lirboyo kediri jatim)keputihan najis atau tidak?keputihan setelah haid . Mani tidaklah najis karena dia adalah unsur terciptanya . Buya yahya membeberkan hukum shalat wanita yang dalam keadaan keputihan atau keluarnya cairan putih melalui alat intim wanita. Jika demikian, maka hukum shalat wanita tersebut tetap sah. Namun jika keluarnya terus menerus maka tidak membatalkan sholat. Jika cairan keputihan dihukum najis, sama halnya menghukum mani dengan najis pula. Jika masih terdapat keputihan pada pakaian saat melakukan shalat, maka shalat tersebut tidak sah.
Untuk masalah shalat bagi wanita yang menderita keputihan, apabila cairan itu keluar terus menerus seperti orang beser, maka berlaku hukum seperti orang yang . Keputihan keluar saat sholat, bagaimana hukumnya ? Hal ini sesuai dengan sabda rasulullah . Nu online | suara muslimahning sheila hasina zamzami (pesantren lirboyo kediri jatim)keputihan najis atau tidak?keputihan setelah haid . Jika demikian, maka hukum shalat wanita tersebut tetap sah.
Buya yahya membeberkan hukum shalat wanita yang dalam keadaan keputihan atau keluarnya cairan putih melalui alat intim wanita.
Namun jika keluarnya terus menerus maka tidak membatalkan sholat. Untuk masalah shalat bagi wanita yang menderita keputihan, apabila cairan itu keluar terus menerus seperti orang beser, maka berlaku hukum seperti orang yang . Keputihan keluar saat sholat, bagaimana hukumnya ? Nu online | suara muslimahning sheila hasina zamzami (pesantren lirboyo kediri jatim)keputihan najis atau tidak?keputihan setelah haid . Jika demikian, maka hukum shalat wanita tersebut tetap sah. Tidak diharuskan baginya beristinja dan mengganti penampalnya, karena . Hal ini sesuai dengan sabda rasulullah . Jika cairan keputihan dihukum najis, sama halnya menghukum mani dengan najis pula. Mani tidaklah najis karena dia adalah unsur terciptanya . Karena jika kita menghukumi keputihan sebagai benda najis, seharusnya kita juga berpendapat najisnya mani wanita. Jika masih terdapat keputihan pada pakaian saat melakukan shalat, maka shalat tersebut tidak sah. Kecuali kalau hal itu keluar terus menerus, maka dia harus berwudu pada setiap shalat. Buya yahya membeberkan hukum shalat wanita yang dalam keadaan keputihan atau keluarnya cairan putih melalui alat intim wanita.
Buya yahya membeberkan hukum shalat wanita yang dalam keadaan keputihan atau keluarnya cairan putih melalui alat intim wanita. Jika demikian, maka hukum shalat wanita tersebut tetap sah. Nu online | suara muslimahning sheila hasina zamzami (pesantren lirboyo kediri jatim)keputihan najis atau tidak?keputihan setelah haid . Keputihan keluar saat sholat, bagaimana hukumnya ? Tidak diharuskan baginya beristinja dan mengganti penampalnya, karena .
Buya yahya membeberkan hukum shalat wanita yang dalam keadaan keputihan atau keluarnya cairan putih melalui alat intim wanita.
Jika demikian, maka hukum shalat wanita tersebut tetap sah. Hal ini sesuai dengan sabda rasulullah . Tidak diharuskan baginya beristinja dan mengganti penampalnya, karena . Namun jika keluarnya terus menerus maka tidak membatalkan sholat. Untuk masalah shalat bagi wanita yang menderita keputihan, apabila cairan itu keluar terus menerus seperti orang beser, maka berlaku hukum seperti orang yang . Karena jika kita menghukumi keputihan sebagai benda najis, seharusnya kita juga berpendapat najisnya mani wanita. Jika cairan keputihan dihukum najis, sama halnya menghukum mani dengan najis pula. Keputihan keluar saat sholat, bagaimana hukumnya ? Buya yahya membeberkan hukum shalat wanita yang dalam keadaan keputihan atau keluarnya cairan putih melalui alat intim wanita. Mani tidaklah najis karena dia adalah unsur terciptanya . Nu online | suara muslimahning sheila hasina zamzami (pesantren lirboyo kediri jatim)keputihan najis atau tidak?keputihan setelah haid . Kecuali kalau hal itu keluar terus menerus, maka dia harus berwudu pada setiap shalat. Jika masih terdapat keputihan pada pakaian saat melakukan shalat, maka shalat tersebut tidak sah.
Kalau Keputihan Boleh Shalat Atau Tidak. Kecuali kalau hal itu keluar terus menerus, maka dia harus berwudu pada setiap shalat. Jika masih terdapat keputihan pada pakaian saat melakukan shalat, maka shalat tersebut tidak sah. Untuk masalah shalat bagi wanita yang menderita keputihan, apabila cairan itu keluar terus menerus seperti orang beser, maka berlaku hukum seperti orang yang . Jika demikian, maka hukum shalat wanita tersebut tetap sah. Tidak diharuskan baginya beristinja dan mengganti penampalnya, karena .